Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Jl. A. Yani 242-244 Surabaya (031) 8294608 kominfo@jatimprov.go.id
Sampaikan Laporan Anda
Perhatikan Cara Menyampaikan Pengaduan Yang Baik dan Benar info-complaint
Tentang Instansi

Provinsi Jawa Timur secara geografis terletak di antara 11100 Bujur Timur – 11404’ Bujur Timur dan 70 12’Lintang Selatan – 8048”Lintang Selatan , dengan luas wilayah sebesar 47.963 km2 yang meliputi dua bagian utama. Yaitu Jawa Timur daratan dan Kepulauan Madura. Wilayah daratan Jawa Timur sebesar 88,70 persen atau 42.541 km2, sementara luas Kepulauan Madura memiliki luas 11.30 persen atau sebesar 5.422 km2. Jumlah penduduknya pada tahun 2010 mencapai 37.476.757 jiwa . (Sumber : Database BPS Tahun 2010 ). Secara administratif Jawa Timur terbagi menjadi 29 kabupaten dan 9 kota, dengan Kota Surabaya sebagai ibukota provinsi. Ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia. Jawa Timur terbagi dalam 4 Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil ), sebagai berikut Bakorwil I Madiun meliputi Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ponorogo, Kab. Ngawi, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kota Blitar, Kkab. Blitar, dan Kab. Nganjuk. Bakorwil II Bojonegoro meliputi Kab. Bojonegoro, Kab. Tuban, Kota Mojokerto, Kota Kediri, kab. Kediri, Kab. Jombang, dan Kab. Lamongan. Bakorwil III Malang, meliputi Kota Malang, Kab. Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kab. Pasuruan, Kota Probolinggo, kab. Probolinggo, kab. Lumajang, kab. Jember, Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo dan Kab. Banyuwangi. Bakorwil IV Pamekasan meliputi, Kota Surabaya, Kab. Sidoarajo, kab. Gresik, kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, dan kab Sumenep. Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terdiri atas Sekretariat Daerah dengan 11 Biro dan Sekretariat DPRD, 20 Dinas, Inspektorat, 1 Badan , 12 Lembaga Teknis Daerah , 4 Lembaga lain, dan 5 Rumah Sakit Daerah. Jawa Timur mempunyai posisi yang strategis di bidang Industri karena diapit oleh dua provinsi besar yaitu Jawa Tengah dan Bali, sehingga menjadi pusat pertumbuhan industri maupun perdagangan. Mayoritas penduduk Jawa Timur adalah Suku Jawa, namun demikian, entitas di Jawa Timur lebih heterogen. Suku Jawa menyebar hampir di seluruh wilayah Jawa Timur daratan. Umumnya Suku Jawa menganut agama Islam, sebagian menganut agama Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Jawa Timur memiliki kesenian dan kebudayaan yang khas, Reog dan Ludruk merupakan salah satu kesenian Jawa Timur yang sangat terkenal. Selain keseniannya yang begitu mendunia, kebesaran Jawa Timur juga tercermin dari aneka ragam budayanya. Antara lain karapan sapi, pacuan sapi yang hanya ada di Madura, yang diilhami dari petani membajak sawah dengan sapi yang merupakan kebiasaan masyarakat Madura. Masyarakat Jawa Timur memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebajikan. Hal ini terekspresikan pada pepatah “ JER BASUKI MAWA BEYA” , yang berarti untuk mencapai suatu kebahagiaan diperlukan pengorbanan. Sumber : Outlook Ekonomi Jawa Timur 2013.

Pembentukan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1950, yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007, tanggal 7 Agustus 2007, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Alamat Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur : Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Jawa Timur 60174 Telp. (031) 3520005, 3254001 - 11 psw. 1101 Fax. (031) 3533905

Berita

Kominfo Jatim Terima Kunker Kominfo Kabupaten Sleman, Bahas SP4N-LAPOR!

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) P...

selengkapnya..

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Kominfo Kabupaten Sleman beserta beberapa Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Sleman, yang berlangsung di Ruang Argopuro Lt. 2 Dinas Kominfo Jatim Surabaya,  Kamis (3/11/2022).

Kunker ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantono, beserta para pegawainya. Dan diikuti perangkat – perangkat daerah atau OPD Kabupaten Sleman yang terdiri dari sekretariat daerah, dinas daerah, serta lembaga teknis daerah. Semuanya berjumlah 65 orang.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, menyampaikan tujuan utama Dinas Kominfo Kabupaten Sleman dalam melakukan kunker ini adalah untuk belajar terkait layanan pengaduan kepada masyarakat khususnya pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat SP4N-LAPOR! dari Diskominfo Jatim yang selalu mendapatkan penghargaan.

“Kita sharing informasi untuk pembelajaran ya, karena Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur kan selalu mendapat penghargaan terkait dengan pengaduan SP4N-LAPOR!, Sleman sebenarnya juga mendapatkan penghargaan dua kali, tapi Diskominfo Provinsi Jatim kan tiga kali. Jadi kita ingin belajar apa kira – kira kelebihan Diskominfo Provinsi Jatim yang mungkin bisa kita ambil sebagai pelajaran,” jelas Eka.

Menurut Eka, satu kelebihan yang dimiliki Dinas Kominfo Provinsi Jatim ini adalah dari kualitas SDMnya maupun kuantitasnya dimana hal tersebut perlu juga untuk ditingkatkan di Kabupaten Sleman. “Juga bagaimana cara masyarakatnya supaya bisa memanfaatkan kanal resmi untuk pengaduan. Karena selama ini di Sleman kita sudah sediakan kanal resmi pengaduan, tetapi ternyata ada yang melakukan pengaduan melalui kanal lain yang tidak resmi. Nah itulah yang masih perlu kita gencarkan ke masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Eka, sebenarnya secara lokal di Kabupaten Sleman juga ada yang namanya Lapor Sleman ataupun SP4N-LAPOR!. Karena di Jawa Timur sudah menggunakan langsung layanan SP4N-LAPOR!, maka syarat pengelolaan SP4N-LAPOR! itulah yang perlu dipelajari supaya bisa meningkatkan layanan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sleman.

“Ini kan kita juga berkunjung bersama teman – teman yang mengelola pengaduan di masing – masing OPD supaya mereka juga mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur juga kita agar saling mengakrabkan antar sesama pengelola pengaduan yang mengenal kami, supaya mereka bisa berkomunikasi dan membangun sinergi supaya terbentuk kolaborasi antar instansi,”ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiyono, menyampaikan, terkait SP4N-LAPOR! ini adalah membantu program Provinsi Jawa Timur mewujudkan Nawa Bhakti Satya.

“Berkaitan dengan SP4N-LAPOR!, Provinsi Jawa Timur ini melalui Nawa Bhakti Satya dari sembilan janji ibu gubernur yaitu Jatim amanah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparansi dan bebas korupsi. Hal ini dinilai apakah ada tingkat partisipasi masyarakat terhadap transparansi ini, dalam pengawasan pelayanan publik melalui sistem pengelolaan dan penanganan pengaduan yang responsif menciptakan budaya birokrasi yang melayani efektif guna menuju Jawa Timur makmur dan beradab,” kata Hudiyono.

Hudiyono menjelaskan, bahwa pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! merupakan bagian dari kebijakan gubernur tentang pengelolaan pengaduan. Hal ini sebagaimana dijelaskan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor :188/221/KPTS/013/2022 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan SP4N LAPOR! Tahun anggaran 2022, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 188/926/KPTS/013/2022 tentang Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Tahun 2021 – 2024.

“Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Kominfo Provinsi Jatim saat ini adalah sebesar 77. Pada saat nilai sebesar ini Diskominfo Jatim mengupdate SDMnya. Saya menyarankan para pengelola SP4N-LAPOR! untuk tetap dalam kondisi sehat, segar bugar, gembira, dan luar biasa. Ini penting, sehingga kita ada spirit fighternya dari SDM,” ungkap Hudiyono.

Hudiyono pun menjelaskan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur selanjutnya dalam memperkuat SP4N-LAPOR! adalah memperkuat pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SOP Gubernur Jawa Timur bagi Admin Koordinator maupun pejabat penghubung Nomor 188/172/KPTS/013/2022 dan Nomor 199/173/KPTS/013/2022.

“Sedangkan untuk rencana aksi SP4N-LAPOR! tahun 2021, masih baru penyusunan SOP, lalu Monev, koordinasi, pendampingan. Dan tahun 2022, pendampingan penyusunan rencana aksi karena pendampingan kita sampe masif ke KI juga ke kabupaten kota, dan di tahun 2023 mendatang seminar kita adakan, kemudian penyusunan kode etik, sehingga terintegrasi dan menyelenggarakan kompetensi,”paparnya.

Di tahun 2023, lanjut Hudiyono, akan diberikan layanan kepada para disabilitas. Pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat tentang perlunya sistem informasi yang realtime antara CCTV Jatim yang terintegrasi ke aplikasi SP4N-LAPOR!. Berdasarkan data statistik pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tahun 2020 terdapat sejumlah 517 pengaduan, di tahun 2021 sejumlah 369, dan di tahun 2022 ini sebanyak 1893 total pengaduan yang dikelola.

Di akhir penjelasannya mengenai SP4N-LAPOR!, Hudiyono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkunjung ke kantor Dinas Kominfo Provinsi Jatim “Mudah – mudahan pertemuan ini menjadi berkah dan barokah dan InsyaAllah semoga kita diberi kesehatan,” tutur Hudiyono.

Dari hasil pertemuan ini, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantono mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi kekurangan – kekurangan yang ada. Lalu mempublikasikan informasi kepada masyarakat yang efektif agar layanan pengadilan itu menggunakan jalur kanal yang sudah disediakan. Dan yang terakhir adalah agar ilmu yang diperoleh dari Kunker ini bisa diterapkan selanjutnya.

Selain itu Eka juga berharap agar setelah ini terbangun sinergitas sehingga terjalin kolaborasi antar instansi Dinas Kominfo Provinsi Jatim dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sleman.

Di akhir kunker ini, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim Hudiyono maupun Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantono saling bertukar cindera mata untuk memberikan kenang – kenangan.(vin/S)

DPMPTSP Gresik Lakukan Studi Tiru Pelayanan Pengaduan ke Diskominfo Jatim

Jatim Newsroom – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (D...

selengkapnya..

Jatim Newsroom – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik melakukan kunjungan studi tiru terkait penanganan pelayanan pengaduan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).

Sebanyak enam orang yang melakukan studi tiru ini dipimpin oleh Penata Perizinan Ahli Madya Bidang Tata Ruang Lingkungan dan Bangunan Divisi Pelayanan Pengaduan dan Konsultasi, Heni. Sedangkan dari Diskominfo Jatim, yang menyambut kunjungan ini adalah Plt. Kepala Bidang (Kabid) Informasi Publik Assyari, Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Publik, Putut Darmawan serta dua orang Pranata Humas Ahli Muda yakni Ayu Saulina dan Ria Amalia.

Penata Perizinan Ahli Madya Bidang Tata Ruang Lingkungan dan Bangunan Divisi Pelayanan Pengaduan dan Konsultasi DPMPTSP Kabupaten Gresik, Heni, mengatakan, tujuan studi tiru ini adalah ingin menimba ilmu terkait penanganan pelayanan pengaduan.

“Karena atas rujukan Kemen PAN RB. Kami sebelumnya sudah berkunjung ke Kemen PAN RB, dan diberikan daftar OPD atau instansi dengan pengaduan yang terbaik terutama di Jawa Timur. Sehingga, kami bertujuan untuk mendapatkan ilmu atas praktek – praktek mengatasi komplain masyarakat yang terbaik,” jelas Heni.

Heni menyampaikan, dari hasil kunjungan studi tiru penanganan pelayanan pengaduan di Diskominfo Jatim ini langkah selanjutnya yang dilakukan adalah pihaknya akan berusaha mengimplementasikannya di DPMPTSP Kabupaten Gresik.

“Kami akan berusaha menerapkan nilai – nilai positif yang sudah kami dapat tadi untuk bisa diimplementasikan di tempat kami. Karena kan ada kemiripan maupun kesamaan untuk bagaimana sih caranya mengatasi komplain dari pemohon – pemohon perizinan yang ada di kami,” ungkapnya.

Heni berharap, semoga dengan studi tiru penanganan pelayanan pengaduan di Diskominfo Jatim ini bisa meningkatkan mutu maupun kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Gresik. “Dan terjalin juga koordinasi serta sinergi yang baik dengan Kominfo Provinsi Jatim. Sehingga kami bisa sharing dan menimba ilmu atas sisi – sisi baik disini yang bisa kami ambil,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Plt. Kabid Informasi Publik, Assyari, menyampaikan pihaknya mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim menyambut baik kedatangan DPMPTSP Kabupaten Gresik ke Diskominfo Jatim ini.

“Hal positif ini harus kami tanggapi dengan baik. Bahwa kami belum tentu menjadi guru yang baik, intinya lebih baik marilah kita saling belajar bersama terkait pelayanan informasi publik. Karena sejatinya ilmu dan harta itu akan lebih dirasakan manfaatnya ketika sama – sama berbagi,”ujarnya.

Assyari juga menyampaikan bahwa akan membuka tangan yang selebar – lebarnya agar bisa saling berbagi pengetahuan maupun pengalaman pengaduan tentang pengelolaan di SP4N LAPOR!.

“Dan karena aplikasi SP4N LAPOR! ini sudah di tetapkan sebagai aplikasi umum di bidang pengelolaan pengaduan maka efeknya seluruh instansi publik wajib menggunakan aplikasi lapor sebagai kanal pengaduannya yang resmi,"kata Ria.

Ia berharap agar DPMPTSP Kabupaten Gresik bisa menerapkan fitur manual untuk meningkatkan jumlah aduan yang ada di DPMPTSP Kabupaten Gresik di kanal aplikasi Lapor. “Dan mudah – mudahan koordinasi dan kolaborasi kita akan terus bersinergi sebagai implementasi dari simpul hub pengelolaan pengaduan,”pungkasnya. (vin/s)

#Diskominfo Jatim #SP4N LAPOR! #layanan informasi dan pengaduan

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Outstanding Achievement dari Kemenpan RB, Gubernur Khofifah: Bukti Keunggulan ASN Jatim Layani Masyarakat

SURABAYA, 20 Juni 2022 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Terbaik Instansi...

selengkapnya..

SURABAYA, 20 Juni 2022 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Terbaik Instansi Pemerintah Kategori Outstanding Achievement dalam Penganugerahan Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan diberikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiyono di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

“Alhamdulillah, Penghargaan Outstanding Achievement atau Prestasi Luar Biasa ini diraih Pemprov Jawa Timur setelah sebelumnya tiga kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai kategori terbaik. Penilaian dari Kemenpan RB ini berdasarkan SP4N Lapor. Ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional,” kata Gubernur Khofifah di kantor Gubernur, Senen (20/6).

SP4N Lapor atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ini menggunakan sistem online. Pengaduan dapat diakses melalui laman akses website www.lapor.go.id, SMS 1708, dan Aplikasi Android SP4N-Lapor!.

Sebagai informasi SP4N Lapor di Pemprov Jawa Timur dikelola oleh Dinas Kominfo Jatim sebagai Admin Koordinator. Mekanisme layanan aduan masyarakat melalui SP4N Lapor ini direspon dari semua aduan yg masuk ke beranda Admin Pusat dari Kemenpan RB. Kemudian disposisi ke Admin Koordinator Pemprov Jatim. Dilanjutkan disposisi ke OPD yg menangani aduan tersebut dengan batas waktu maksimal 3 hari.

Selanjutnya Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator penilaian. Diantaranya institusional pengaduan dengan SDM pengelola yang berkompeten, fungsi koordinasi sinergi penanganan SP4N Lapor di Pemprov Jatim yang berjalan dengan sangat baik, serta kecepatan respon penanganan aduan masyarakat.

Khofifah juga menyampaikan rasa syukurnya bahwa pemprov Jawa Timur menjadi yang terbaik dan menerima penghargaan Outstanding Achievement setelah melalui tahap seleksi pada akhir Mei lalu. Dalam tahap akhir tersebut telah dipaparkan presentasi dan tanya jawab yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak pada tanggal 23 Mei 2022.

Penghargaan diberikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa di Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta. “Ditetapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM, red) sebagai yang terbaik kategori Outstanding Achievement,” ujar Diah Natalisa.

Sebelumnya, Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 ini berhasil menjaring 573 pendaftar dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sebanyak itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, yg kemudian disaring kembali menjadi 51 peserta, dan pada akhirnya menjadi hanya 17 peserta.

Gubernur Khofifah juga tidak lupa menyampaikan terimakasih atas kerja keras dan keseriusan tim tindak lanjut pengaduan yang dikordinasikan oleh Dinas Kominfo. “Terimakasih kerja keras semua ASN Pemprov Jatim. Setelah Pemprov Jatim menerima penghargaan Standar Pelayanan Minimum tertinggi dengan skor 99,36 pada Mei 2022 dari Kemendagri, sekarang menerima penghargaan dari Kemenpan RB berupa outstanding achievment. Hal ini juga hasil kerja keras semua ASN Pemprov Jatim secara profesional dan terukur,” tutupnya (*)

Kisah Sukses

PENILAIAN

4.40
: 51 Laporan
: 1 Laporan
: 0 Laporan
: 2 Laporan
: 8 Laporan

DIIKUTI OLEH